Senin, 01 Juni 2015

PENIPUAN JUAL BELI BARANG ONLINE DI INDONESIA


Bisnis online merupakan sebuah kegiatan bisnis yang dilakukan secara online dengan menggunakan perangkat komputer yang tersambung ke jaringan internet. Perangkat komputer ini bisa saja desktop, nettop, notebook, netbook, ataupun smartphone. Intinya adalah kegiatan bisnis yang memanfaatkan jaringan internet.
Bisnis Online semakin marak bak jamur dimusim penghujan,  tiap hari bermunculan berbagai macam tawaran bisnis dan penawaran produk secara online, baik melalui Social media seperti facebook, twitter, Google+ dan juga melalui Iklan di banyak halaman website. Tidak bisa dipungkiri pertumbuhan pengguna internet sangat cepat di dunia, Milliaran orang memanfaatkan internet setiap hari, Ada yang sekedar untuk mencari hiburan dan  eksis si jejaring sosial, namun juga banyak yang memang mencari informasi yang dibutuhkan untuk pendidikan dan pekerjaan.
Hal ini membuka peluang bagi para penipu untuk melakukan modusnya. Dengan menjual barang barang dengan harga yang lebih murah dari barang aslinya membuat parah konsumen tergiur untuk melakukan transaksi.
Dengan banyaknya penipuan jual beli online yang terjadi di indonesia. Maka kali ini kita membahas beberapa hal yang berkaitan dengan penipuan jual beli barang online yang diantara lainnya:

1.  Modus Penipuan Jual Beli Barang Online di indonesia
2. Hukum Bagi Penipuan Jual Beli Barang Online
3. Beberapa kasus yang telah tertangkap dalam Penipuan Jual Beli Barang Online
4. Tips Terhindar Penipuan Jual Beli Barang Online



Dari 4 hal itu kita akan bahas satu per satu tentang Jual Beli Barang Online

1. Modus Penipuan Jual Beli Barang Online di indonesia

Ada berbagai modus penipuan yang marak terjadi dalam bisnis jual beli secara online. Berikut modus-modus penipuan jual beli online yang patut kita waspadai :

1. Pelaku kriminal biasanya mengaku berdomisili di Batam. Batam merupakan salah satu kota di Indonesia yang berbatasan langsung dengan Singapura. Dengan mengaku berdomisili atau beralamat di Batam, maka khalayak akan percaya bahwa pelaku benar-benar menjual barang dengan murah karena bisa saja barang tersebut merupakan BM (Black Market) yang tidak dikenai bea import.

2. Mengaku jika memiliki saudara atau keluarga yang bekerja di bea cukai. Ini modus yang sering dipakai oleh para pelaku cyber crime. Modus operasinya biasanya dengan cara meng-hack id seseorang pada situs jejaring sosial. Kemudian mengaku jika memiliki saudara yang bekerja di bea cukai, sehingga bisa mendapatkan barang-barang tanpa bea import (hampir mirip dengan modus pertama).

3. Pelaku kriminal hanya mencantumkan nomer Hand Phone (HP). Setelah berhasil meng-hack akun seseorang, lantas pelaku kriminalitas akan melakukan promosi berbagai barang dengan harga sangat murah. Pasti banyak yang tertarik sehingga pelaku selanjutnya mengarahkan calon korban untuk memesan barang-barang tersebut melalui inbox pada situs jejaring sosial (biasanya facebook). Dari sinilah pelaku akan memberikan nomer HP yang bisa dihubungi. Jangan harap anda akan mendapatkan nomer HP teman anda, karena akun tsb sudah dikuasai hacker. Begitupun dengan yang memakai situs palsu. Penggunaan nomer HP dipilih pelaku kriminalitas karena kartu perdana sangat mudah didapatkan, dan bisa gonta ganti kapan saja, sehingga sulit dilacak.

4. Pelaku akan memamerkan berbagai bukti pengiriman barang. Ini adalah modus klasik para pelaku cyber crime. Pada situs palsu mereka atau akun jejaring sosial mereka (baik mereka bikin sendiri maupun meng-hack akun orang lain), akan mengupload bukti-bukti pengiriman barang dari berbagai jasa pengiriman. Ini dimaksudkan agar calon korban yakin bahwa pelaku benar-benar sering mengirimkan barang ke beberapa pembeli.

5. Sistem pembayaran melalui ATM atas nama berbagai nama. Ini juga patut dicermati. Untuk memuluskan kriminalitas mereka, biasanya pelaku akan menawarkan berbagai kemudahan pembayaran. Kita bisa mentransfer harga barang yang kita beli ke berbagai rekening bank, dengan nama berbeda-beda. Bahkan nama yang tercantum dalam rekening yang dimaksud, tidak ada nama pegawai yang nomer HPnya bisa kita hubungi.


2. Hukum Bagi Penipuan Jual Beli Barang Online


Di zaman sekarang ini banyak orang yang berbisnis, berdagang via online (Facebook, Twitter, dll.). Kalau seandainya ada kasus penipuan, contoh: sudah sepakat untuk transaksi, begitu uang ditransfer ke rekening tertentu, tetapi barang tidak dikirim, diberikan, bisakah penjual barang tersebut dipidana? Bagaimana caranya?
Langkah pertama melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (“APH”) disertai bukti awal berupa data/informasi elektronik dan/atau hasil cetaknya. Jika kasus tersebut ditindaklanjuti oleh APH dalam sebuah proses penyelidikan/penyidikan, maka APH akan menelusuri sumber dokumen elektronik tersebut. Dalam praktiknya, biasanya pertama-tama APH akan melacak keberadaan pelaku dengan menelusuri alamat Internet Protocol (“IP Address”) pelaku berdasarkan log IP Address yang tersimpan dalam server pengelola web site/homepage yang dijadikan sarana pelaku dalam melakukan penipuan.
Apabila identitas penjual/pembeli yang diduga melakukan penipuan telah diketahui, langkah APH selanjutnya adalah membuktikan secara teknis perbuatan tersebut. APH akan menyita semua Dokumen/Informasi Elektronik yang diduga terkait perbuatan tersebut guna kepentingan penyidikan sampai dengan persidangan.

        **** Perlakuan Hukum

Penipuan secara online pada prinisipnya sama dengan penipuan konvensional. Yang membedakan hanyalah pada sarana perbuatannya yakni menggunakan Sistem Elektronik (komputer, internet, perangkat telekomunikasi). Sehingga secara hukum, penipuan secara online dapat diperlakukan sama sebagaimana delik konvensional yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”).
Dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku penipuan saat ini adalah Pasal 378 KUHP, yang berbunyi sebagai berikut:

"Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun."

Sedangkan, jika dijerat menggunakan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”), maka pasal yang dikenakan adalah Pasal 28 ayat (1), yang berbunyi sebagai berikut:

(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

Ancaman pidana dari pasal tersebut adalah penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar (Pasal 45 ayat [2] UU ITE). Lebih jauh, simak artikel Pasal Untuk Menjerat Pelaku Penipuan Dalam Jual Beli Online. Untuk pembuktiannya, APH bisa menggunakan bukti elektronik dan/atau hasil cetaknya sebagai perluasan bukti sebagaimana Pasal 5 ayat (2) UU ITE, di samping bukti konvensional lainnya sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Bunyi Pasal 5 UU ITE:

(1) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.
(2) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia

Sebagai catatan, beberapa negara maju mengkategorikan secara terpisah delik penipuan yang dilakukan secara online (computer related fraud) dalam ketentuan khusus cyber crime. Sedangkan di Indonesia, UU ITE yang ada saat ini belum memuat pasal khusus/eksplisit tentang delik “penipuan”. Pasal 28 ayat (1) UU ITE saat ini bersifat general/umum dengan titik berat perbuatan “penyebaran berita bohong dan menyesatkan” serta pada “kerugian” yang diakibatkan perbuatan tersebut. Tujuan rumusan Pasal 28 ayat (1) UU ITE tersebut adalah untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak dan kepentingan konsumen. Perbedaan prinsipnya dengan delik penipuan pada KUHP adalah unsur “menguntungkan diri sendiri” dalam Pasal 378 KUHP tidak tercantum lagi dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE, dengan konsekuensi hukum bahwa diuntungkan atau tidaknya pelaku penipuan, tidak menghapus unsur pidana atas perbuatan tersebut dengan ketentuan perbuatan tersebut terbukti menimbulkan kerugian bagi orang lain.

**** Dasar hukum:
1.      Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht, Staatsblad 1915 No 73)
2.      Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3.      Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

3. Beberapa kasus yang telah tertangkap dalam Penipuan Jual Beli Barang Online

Penipuan Jual Beli Barang Online di Indonesia begitu marak. Akan tetapi kasus yang terungkap tidaklah begitu banyak. Hal ini tejadi karena beberapa hal yaitu:
1.       Korban Penipuan Jual Beli Barang Online lebih banyak tidak melaporkan kepada pihak berwajib.
2.       Tidak adanya Barang Bukti Untuk Pelaku Penipuan Jual Beli Barang Online karena tidak ada lapaoran dari Korban
3.       Kesulitan jika web site/homepage tersebut pemiliknya berada di luar wilayah yurisdiksi Indonesia
4.       Pihak Berwajib telah berhasil melacak sebuah IP address terduga pelaku, akan tetapi tidak semuda itu untuk mengetahui identitas dan posisi pelaku.

****  Cara Melaporkan Penipuan Jual Beli Online

Jika Ingin melamporkan penipuan transaksi online yang anda alami.
Dengan Caranya:

1. Catat semua data si penjual tersebut, nomor telpon, alamat, foto dll.
2.  Copy semua bukti seperti transaksi dan lainnya.
3. Laporkan dan berikan semua bukti tersebut ke kepolisian yang terdekat atau bisa kunjungi link ini http://www.reskrimum.metro.polri.go.id

Contoh Kasus yang telah tertangkap dalam Penipuan Jual Beli Barang Online :


1. Pada tahun 2011 Tim Cyber Bareskrim Mabes Polri menangkap Christianto alias Craig, seorang anggota komplotan penipuan jual beli kertas online, di Medan. Menurut Kanit Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Pol Sulistyo, anggotanya memang terus memburu komplotan penipu tersebut sejak mendapat laporan dari korban seorang warga Qatar, Alqawani, pada 2010. Sementara, dua pelaku utama yang menjadi otak kejahatan dunia maya ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DOP) alias buronan kepolisian. Keduanya adalah Muhammad Redha dan Tunggalika Nusandra alias Dodi. Alqawani, seorang warga Qatar yang tertarik membeli kertas di toko online milik Craig dan Dodi, www.tunggalika nusandra dan nexianexpres pada Maret 2010. Setelah memesan, Craig sempat mengirim sampel kertas sebanyak satu rim ke Qatar. Alqawani yang puas kemudian memesan lebih banyak. Ia kemudian mentransfer Rp 200 juta ke nomor rekening toko tersebut. Setelah itu, Craig menghilang bersama uang Alqawani tanpa bisa dihubungi kembali. Polri telah membidik sindikat toko palsu ini sejak akhir 2010 setelah korban melaporkan toko tersebut ke KBRI di Qatar. (TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -).

2. Seorang warga negara Indonesia diduga terlibat kasus penipuan terhadap seorang warga negara Amerika Serikat melalui penjualan online. Kasus ini terungkap setelah Markas Besar Kepolisian mendapat laporan dari Biro Penyelidik  Amerika Serikat. "FBI menginformasikan tentang adanya penipuan terhadap seorang warga negara Amerika yang berinisial JJ, yang diduga dilakukan oleh seorang yang berasal dari Indonesia," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis 11 Oktober 2012. Boy mengatakan seorang warga Indonesia itu menggunakan nama HB untuk membeli sebuah alat elektronik melalui pembelian online. "Jadi ini transaksi melalui online, tetapi lintas negara. Jadi transaksinya dengan pedagang yang ada di luar negeri, khususnya Amerika," kata Boy. Dalam kasus ini, kata Boy, Mabes Polri telah menetapkan satu tersangka berinisial MWR. Dia memanfaatkan website www.audiogone.com yang memuat iklan penjualan barang. Kemudian, kata Boy, MWR menghubungi JJ melalui email untuk membeli barang yang ditawarkan dalan website itu. "Selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan transakasi jual beli online. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer dana menggunakan kartu kredit di salah satu bank Amerika," kata dia. Setelah MWR mengirimkan barang bukti pembayaran melalui kartu kredit, maka barang yang dipesan MWR dikirimkan oleh JJ ke Indonesia. Kemudian, pada saat JJ melakukan klaim pembawaran di Citibank Amerika, tapi pihak bank tidak dapat mencairkan pembayaran karena nomor kartu kredit yang digunakan tersangka bukan milik MWR atau Haryo Brahmastyo. "Jadi korban JJ merasa tertipu, dan dirugikan oleh tersangka MWR," kata Boy. Dari hasil penyelidikan, MWR menggunakan identitas palsu yaitu menggunakan KTP dan NPWP orang lain. Sementara barang bukti yang disita adalah laptop, PC, lima handphone, KTP, NPWP, beberapa kartu kredit, paspor, alat scanner, dan rekening salah satu bank atas nama MWRSD. Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 378 atau Pasal 45 ayat 2 junto Pasal 28 Undang-Undang nomor 11 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Selain itu, polri juga menerapkan Pasal 3 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencucian Uang. Selain itu, juga dikenakan pasal pemalsuan yaitu Pasal 378 dan beberapa pasal tambahan Pasal 4 ayat 5, dan pasal 5 UU no 8 tahun 2010. (VIVANEWS).

3.  Tips Terhindar Penipuan Jual Beli Barang Online

Untuk Penjual

1. Waspadai jika ada buyer yang mengatakan, “Saya minta cepat barang di antar hari ini dengan jumlah xxxx.. (agak banyak)”. Tak jarang ini hanya untuk mendapatkan barang tanpa melakukan pembayaran.
2. Modus lainnya, “Saya udah transfer tolong kirim cepat” dan ternyata transferan tidak pernah dilakukan. Namun, cara ini cenderung bisa dihindari karena sebagian besar pemilik toko online sudah menggunakan SMS atau internet banking sehingga bisa melakukan pengecekan langsung.
3. Hindari transaksi Sabtu dan Minggu, karena pada hari tersebut mutasi rekening internet banking ikut libur.
4.  Jika anda menerima pembayaran COD (Cash on Delivery), maka sebaiknya bawa teman untuk mengurangi tingkat penipuan (dihipnotis, di culik, diperas dll) dan lakukan di tempat yang ramai.

Untuk Pembeli

1. Pilihlah Website Yang jelas: Sebelum anda memutuskan bertransaksi di sebuah website, pastikan website  tersebut terkenal atau jelas seperti Amazon (Baca: Cara Membeli Barang Di Amazon) dan pastikan website tersebut mencatumkan alamat yang jelas dan nomor telpon yang bisa di hubungi. Lakukan komunikasi dengan penjual secara intensif untuk mengetahui “style” si penjual.
2. Lihat Gambar dan Harga: Check, website tersebut menampilkan barang yang di jual apa tidak, jika tidak, sebaiknya hindari saja. Dan juga jangan lupa mengenai harga yang di tawarkan, jika lebih murah (tidak masuk akal), sebaiknya anda cari tempat yang lain.
3. Cara Pembayaran: Pilih website yang menggunakan pembayaran COD (cash On delivery) atau REKBER (lihat gambar di atas), namun ini juga memiliki permasalahan dan kerumitan sendiri, sebab kita harus mengecheck lagi validasi atau kebenaran dari Rek Ber tersebut. Apabila si penjual hanya menerima pembayaran transfer, maka lakukan komunikasi secara intens, baik itu dengan sms, chatting atau yang lainnya.
4. Testimoni: Ini sebenarnya bukan jaminan, namun anda bisa menilai si penjual dari testimony atau komen dari para pembelinya, jika tidak terdapat testimony, maka anda bisa lakukan komunikasi seperti yang di sebut di atas.
5. Monitor Website Secara Berkala: Lakukan monitor terhadap website yang ingin anda jadikan sebagai tempat membeli barang, jika terjadi perubahan yang signifikan seperti data alamat dan nomor yang di hubungi, sebaiknya anda hindari saja.
6. Pelayanan Yang Bagus: Pilih penjual yang siap melayani anda kapan pun (jam normal) dan dengan proses yang cepat, jika anda mendapatkan penjual yang sangat lambat dan terkesan ogah-ogahan dalam menjual barangnya, maka tinggalkan saja.
7. Tanya di Forum jual beli: Cobalah mulai aktif di forum jual beli online, disana kita bisa berbagi pengetahuan dan saling info mengenai penjual yang baik dan tidak.
8. Cari di Google: Terutama bagi anda yang senang berbisnis dengan situs-situs luar negeri contoh caranya dengan mengetik scam atau kecewa lalu ketik nama website atau data penjualnya (dari Nama, Nama pemilik rekening, YM, dll) yang ingin anda bertransaksi apakah ada banyak member/resellernya yang mengungkapkan kekecewaanya karena bertaransaksi dengan website atau penjual tersebut? bila ada sebaiknya anda tinggalkan.


ILUSTRASI REKENING BERSAMA




Referensi:

http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2012/10/08/modus-modus-penipuan-shopping-online/
http://daniindra.blog.ugm.ac.id/2011/01/13/kejahatan-cyber-modus-jual-perangkat-elektronik-tanjung-cellular-082111757444/
http://gobaca.blogspot.com/2012/01/pasal-untuk-menjerat-pelaku-penipuan.html
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/358658-polri-ungkap-penipuan-jual-beli-online-antarnegara
http://www.pasaronline.com/blog/tips-terhindar-penipuan-jual-beli-online/
http://jakarta.tribunnews.com/2011/03/01/mabes-polri-bekuk-pelaku-penipuan-jual-beli-online


Senin, 18 Mei 2015

MOMENT SLIMMER IMPIAN INDAH TUBUHMU

*Moment slimmer
Minuman dg serat tinggi, kombinasi sempurna dari berbagai nutrisi utk mendapatkan tubuh indah, ideal, langsing, dambaan anda!
Sertifikat Halal MUI & No BPOM RI MD 839928027229. 100% halal, aman dan legal!Diproduksi pabrik dg sertifikat ISO 9001 dan ISO 22000, HACCP certified, standar GMP! Wow! Sempurna smile emoticon
Kandungan utama: L-carnitine, psyllium husk, chitosan, prebiotik, serat larut, extract garcinia cambogia, fruktosa Extract bunga saffron, premix vitamin dan mineral asam sitrat, bit merah, perisa blackcurrant.
berisi 30 sachet @20gram Rasa blackcurrant. Pemakaian tuangkan 1 bungkus ke dalam gelas ditambahkan 150ml air dengan suhu normal, bukan panas bukan es.aduk rata dan segera minum agar tidak trjadi penggumpalan.
Manfaat:
1. Psyllium husk
Memberikan rasa kenyang sehingga mengurangi asupan makanan, menyerap lemak dan kolesterol, mengatasi diare, mengurangi resiko kanker kolon, memperbaiki kadar lemak dan gula darah.
2. Chitosan
Menyerap dan mengikat lemak, mencegah kolesterol LDL dan menaikkan kolesterol HDL, meningkatkan kansium, menguatkan tulang
3. Extract bunga saffron
Menekan & menurunkan rasa lapar
4. Garcinia cambogia
Mengurangi kemampuan tubuh membentuk lemak, membuang lemak dalam tubuh, menurunkan trigliserida, mengandung vit. C sbg tonik jantung
5. Serat larut
Serat dari jagung, membantu mengontrol glukosa darah yg sehat, membantu kesehatan usus
6. Prebiotik & probiotik
Prebiotik berasal dari akar Chicory, probiotik Membantu sistem pencernaan, mencegah ekspresi gen virus dan kolonisasi bakteri
7. L-carnitine
Mengubah lemak menjadi energi, meningkatkan kesehatan jantung
8. Premix vitamin & mineral
Pemelihara kesehatan dan mencegah penyakit
Bahan2 moment slimmer didatangkan dari berbagai negara dalam bidang kesehatan dan kecantikan brbahan herbal,india, perancis dan china. Sertifikat halal MUI dan BPOM RI.
More Info Produk & Bisnis:
SITI NURJANAH
ID MEMBER 8241425
PIN 2677C957


Sabtu, 16 Mei 2015

MOMENT PROPOLIS – Brazilian Propolis
Propolis adalah suatu zat yang dihasilkan oleh lebah madu, yaitu terdiri dari pucuk daun-daun muda yang dikumpulkan oleh lebah yang dicampur dengan air liurnya, digunakan untuk menambal dan men-steril-kan sarang.
Propolis ini bersifat dis-infektan (Anti bakteri) alami yang mampu membunuh semua kuman yang masuk ke sarang lebah. Lebah membentengi sarangnya dengan propolis ini untuk melindungi semua yang ada didalam sarang tersebut (Ratu lebah, telur, bayi lebah dan madu) dari serbuan kuman, virus atau bakteri.
Asal Kata Propolis sendiri, berasal dari kata Yunani. Pro = sebelum, Polis = Kota. Jadi bisa kita artikan bahwa Kata Propolis adalah Sistem Pertahanan Kota.

Dengan latar belakang diatas,Kami menyediakan Brazilian Propolis, yaitu MOMENT PROPOLIS - Propolis yang diambil dari lebah Hutan Amazon Brazil yang terkenal akan kemurnian dan kealamiannya, serta diformulasikan dengan Aroma Mint dan Nano Technology - yang sangat berguna untuk tubuh manusia, dimana bukan hanya ampuh untuk membunuh kuman, virus dan bakteri yang sudah masuk ke tubuh kita tapi bahkan mencegahnya terlebih dahulu.
Dengan takaran yang tepat, berikut dibawah adalah berbagai macam penyakit yang dapat dicegah dan diobati oleh MOMENT PROPOLIS - Yang kaya akan Vitamin, Protein, Mineral dan Bioflavonoids - diantaranya:
Diabetes
Kanker
Stroke
Sakit jantung
Ginjal
Hepatitis
Thyphus
Diare
TBC
Asma
Asam urat
Kolesterol
Darah tinggi
Luka bakar
Dan banyak lagi penyakit lain, yang disebabkan oleh kuman, virus dan bakteri
MOMENT PROPOLIS juga berfungsi sebagai Premium Antioksidan, yang sulit dicari bandingannya. Antioksidan sendiri yaitu sebutan untuk zat yang berfungsi melindungi tubuh dari serangan radikal bebas.
Karena sifatnya yang alami, penggunaan MOMENT PROPOLIS tidak ada efek samping.
Bisa juga membersihkan mata,drpd lasik..... Caranya teteskan 1-5 tetes propolis ke mata, mmg agak perih, tapi Aman kok,
More Info Produk & Bisnis :
SITI NURJANAH
ID MEMBER 8241425
PIN 2677C957


Jumat, 15 Mei 2015

CARA JOINT MOMENT



Cara Gabung
NEW MEMBER YG BELUM JOIN MOMENT
  1. Tentukan Salah satu product unggulan  moment yg ingin anda beli ( Sebagai Modal Awal Anda )
  2. Membayar Member ship Rp 100.000 ( sekali seumur hidup )
  3. Mengisi data2 yg di butuhkan untuk mendaftar menjadi anggota moment
  4. Komisi yg diterima tiap hari akan ada pemberitahuan melalui SMS jam 8 pagi WIB. dan masuk rekening jam 3 – 5 sore di hari yg sama
  5. Di Utamakan pakai Rekening Mandiri untuk mempermudah proses pentranferan komisi Moment
  6. Mengisi data2 Buat pengaktifan web site ( Silahkan hubungi Upline Anda )
  7. Pertanyaan sering Muncul.. Join apa yaa mbak ??.. Join lah Executive Platinum Karena Potensi income Milyaran bisa anda capai disini
  8. Keuntungan Join Platinum bisa mempunyai Potensi Income Rp 400 Juta perbulan
PERHITUNGAN SISTEM BONUSNYA
Bagi calon MEMBER BARU yg ingin bergabung dg Moment, ada 2 pilihan join:
A.  Join member paket  reguler. ( PR )                                  
  • Silver ( 1product + staterkit ) – Rp 1.300.000
    Punya 1 hak usaha regular di moment
  • Gold. ( 3 product + staterkit ) – Rp. 3.700.000
    Punya 3 hak usaha regular di moment
  • Platinum (7 Product + staterkit ) – Rp 8.500.000
    Punya 7 hak usaha regular  dimoment
Keuntungan Bonus jika Anda join paket PR
1. Bonus Sponsor Rp.125.000/paket
Jika anda mengajak 1 org join silver  maka besok, bonus anda  : Rp.125.000.
Jika anda mengajak 1 orang join Gold maka besok bonusnya Rp. 375.000
Jika anda mengajak 1 org yg join platinum ( 7 paket ) maka besok bonus Anda : Rp.875.000.
**  Dibayar sekali pd saat member join
**  Jika join silver ( 1 ) upgrade ke platinum, bonus sponsor otomatis masuk ke sponsornya langsung
2. Bonus Pasangan 125.000 /psg ( kanan dengan kiri ),
Bonus yg ini lah yg akan terjadi setiap hari/bonus andalan,  dengan rumus :
Anda
1 : Rp.125.000
2 : Rp. 250.000
4 : Rp. 500.000
6 : Rp. 750.000
8 : Rp. 1.000.000
10: Rp. 1.250.000
12: Rp. 1.500.000
15: Rp. 1.875.000
•Disini lah terdapat perbedaan antara Paket Silver, Gold  dan Platinum
– Silver maksimal yg dibayar 10 pasang/ hari
– Gold maksimal yg dibayar  12 pasang / hari
– Platinum maksimal ygdibayar 15 pasang / hari
Maksudnya adalah :
•Jika anda bergabung 1  titik ( silver ) , Maka  yg d bayar max 10 pasang /hari ), Berapapun besar omset dijaringan Anda dihari itu yg masuk, maksimal yg dibayar 10 pasang saja, pasangan yg lain hangus. maka peluang anda adalah
125.000 x 10 = Rp. 1.250.000 / hari
Rp.  37,5 juta/bln
•Jika anda bergabung 3 titik ( gold ) , yg d bayar max 12 pasang /hari ).Berapapun besar omset dijaringan Anda dihari itu yg masuk, maksimal yg dibayar 12 pasang saja ( per titik )  pasangan yg lain hangus. maka peluang anda adalah
125.000 x 12  = Rp. 1.500.000/hari. ( Per titik )
Klo 3 titik berarti. 4.500.000 / hari
Rp. 135 juta/bln
•Jika anda bergabung 7 titik ( platinum. ) , yg d bayar max 15 pasang /Hari ), Berapapun besar omset dijaringan Anda dihari itu yg masuk, maksimal yg dibayar 15 pasang ( pertitik ), pasangan yg lain hangus. maka peluang anda adalah 125.000 x 15 = Rp. 1.875.000/hari. ( Per titik )
Kalau 7 titik berarti. 13.125.000/ hari
±. Rp.  400 juta/bln
B. Join langsung sbg member Executive Reword Plan  ( ERP ) 
  • Executive silver – Rp  4,1jta  mendapatkan 3 produk + starterkit (1 produk pilihan & 2 produk ERP yg ditentukan perusahaan) Punya 1 hak usaha exclusive di Moment
  • Executive Gold – Rp 12.100.00, dapat 9 product + staterkit ( 3 product pilihan + 6 Product ERP dri perusahaan ) punya 3 hak usaha exclusive  di Moment
  • Executive PLatinum – Rp. 28.100.000, dapat 21 Product + staterkit ( 7 Product pilihan + 14 product ERP yg ditentukan perusahaan )   Punya 7 hak usaha exclusive Di moment
Keuntungan Bonus kalau Anda join  paket Exclusive ( ERP ) sejak awal bergabung di Moment
  1. Bonus sponsor 250rb ( ERP ) + 125 rb ( PR )
  2. Bonus pasangan 450rb setiap kelipatan 3 pasang akan di bayar ( 3 , 6, 9, 12, 15 pasang ) perhari +  Bonus pasangan dari paket Premium 125 Rb perpasang
  3. Reward Akan Dibayar Jika Terjadi Pasangan kanan dan kiri ( ERP ), perhitungannya Sbg
Executive 1 : 18 pasang = Rp 8 .000.000
Executive 2 : 88 pasang = Rp 58.000.000
Executive 3 : 268 pasang = Rp 168.000.000
Executive 4 : 688 pasang = Rp 418.000.000
Executive 5 : 1.688 pasang = Rp 888.000.000
Executive 6 : 2.888 pasang = Rp 1.888.000.000
Executive 7 : 8.888 pasang = Rp. 3.888.000.000
4 ) Bonus Unilevel dari Paket Premium
5 ) Reword Mobil dan Rumah Mewah
**  Untuk Upgrade Ke Paket ERP tidak ada batas Waktu
**  Reward di akumulasi tanpa batas waktu dan berlaku selisih,contoh bila anda sudah mengambil reward pertama 8jt maka anda tetap boleh mengejar reward yg ke2 anda akan menerima 58jt-8jt=Rp.50jt bgitu seterusnya..
**  Bonus ERP rewordnya berlaku pada setiap titik yg diupgrade ( Potensinya 7 kali )
**  Anda Berhak mendapatkan bonus dari ke2 plan ini setiap harinya ( DOUBEL BONUS )
**  Marketing Plan ini adalah Marketing Plan Terbaik yg pernah saya pelajari dan Anda akan cepat mendapatkan bonus Milyaran.. Ikuti saja sistemnya..
BE EXECUTIVE PLATINUM !!!
Moment Team Infinity